Mencari di Blog Ini

Friday, October 29, 2010

INFORMASI CPNS DEPKOMINFO 2010

Kementrian Komunikasi dan Informasi membuka lowongan CPNS Tahun 2010. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di Pengumuman Lengkap.

Wednesday, October 27, 2010

Tuesday, October 26, 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA 2010

PENGUMUMAN
Nomor  :  3381 /SESKEMENPORA/10/2010
TENTANG
PENERIMAAN  CALON  PEGAWAI  NEGERI  SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA,

Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2010, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut :
I.    FORMASI YANG TERSEDIA.
NO.           NAMA DAN KODE JABATAN               KUALIFIKASI PENDIDIKAN                       JUMLAH  FORMASI
1                                       2                                                                   3                                                                  4

1.        Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043)                  S-2 Ketahanan Nasional                                             1
2.        Analis  Kewirausahaan Pemuda (4006295)                 S-2 Marketing                                                            1
3.        Dokter (3004001)                                                              Dokter Umum                                                         1
4.        Dokter spesialis Radiologi                                              Dokter spesialis Radiologi                                           1
5.        Dokter spesialis Kesehatan Olahraga                           Dokter spesialis Kesehatan Olahraga                       1
6.        Apoteker (3002001)                                                           Apoteker                                                                   1
7.        Pranata Laporan Keuangan (4147010)                           S-1 Akuntansi                                                           1
8.        Statistik (4164001)                                                         S-1 Statistik                                                              1
9.        
Pranata Komputer ( 4147002 )                                    S-1 Komputer                                                             1
10.      Perancang Peraturan Perundang-Undangan (4135004)  S-1 Hukum                                                             2
11.      Pranata Humas (4147013)                                            S-1 Komunikasi/Public Relation                               1
12.      Auditor ( 4011001 )                                                         S-1 Akuntansi                                                          2
13.      Analis  Program Keolahragaan (4006296)                    S-1 Keolahragaan                                                   1
14.      Analis  Kewirausahaan Pemuda (4006295)                 S-1 Ekonomi Manajemen                                        4
15.      Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173)                  S-1 Bahasa Inggris                                                  1
16.      Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173)                  S-1 Hubungan Internasional                                     2
17.      Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043)                S-1 Pendidikan Luar Sekolah                                   2
18.      Analis Kebutuhan Sarana Prasarana (4006221)         S-1 Teknik Arsitektur                                               1
19.      Analis Tata Ruang (4006185)                                         S-1 Teknik Geodesi                                                 1
20.      Pengelola Barang Milik Negara                                      S-1  Akuntansi                                                          1
21.      Pemberi Konsultasi Psikologi Pegawai                       S-1 Psikologi                                                           1
22.      Nutrisionis (3009001)                                                  S-1 Nutrisi/Gizi                                                          1
23.      Verifikator Keuangan (4173007)                                D-3 Akuntansi                                                            3
24.      Pranata Komputer (4147002)                                     D-3 Teknik Komputer/Teknik Informatika                2
25.      Pengelola Data Kerjasama Luar Negeri (4103013)      D-3 Bahasa Jepang                                                  1
26.      Perawat (3012004)                                                     D-3 Keperawatan                                                      2
27.      Penata Laboratorium Kesehatan (3015003)          D-3 Penata Laboratorium Kesehatan                        1
28.      Perekam Medis (3013001)                                   D-3 Rekam Medis/Perekam Medis                             1
29.      Radiografer (3016001)                                            D-3 Radiologi/Radiografer                                        1
30.      Pelatih Olahraga :
        - Cabang Tenis Lapangan ( 4026021 )                       SLTA / Sederajat                                                     2
        - Cabang Tenis Meja ( 4026022 )                               SLTA / Sederajat                                                     2
        - Cabang Futsal ( 4026023 )                                       SLTA / Sederajat                                                     2
        - Cabang Sepakbola ( 4026024 )                                SLTA / Sederajat                                                     1
        - Cabang Catur ( 4026025 )                                        SLTA / Sederajat                                                      1
        - Cabang Bola Voli ( 4026026 )                                  SLTA / Sederajat                                                      1
        - Cabang Bola Basket ( 4026027 )                              SLTA / Sederajat                                                     1

JUMLAH SELURUHNYA                                                                                                                                         50
II.    PERSYARATAN  PELAMAR UMUM
1.    Warga Negara Indonesia;
2.    Usia serendah-rendahnya 18  tahun  dan setinggi–tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3.    Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum pada angka I kolom 3;
4.    Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5.    Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;
6.    Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;
7.    Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
8.    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
9.    Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari POLRI setempat
10.    Sehat jasmani dan rohani;
11.    Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) dari  epartemen Tenaga Kerja;
12.    Bagi pendaftar yang telah memiliki pengalaman kerja dengan melampirkan bukti surat yang dimiliki;
Keterangan :
Persyaratan nomor 4 sampai dengan 10 agar dilengkapi setelah pengumuman tahap akhir.

III.    PERSYARATAN BAGI PELAMAR OLAHRAGAWAN/PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI MENJADI PELATIH OLAHRAGA (FORMASI NOMOR 30)

  
 A.    PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
1.    warga negara Indonesia;
2.    berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3.    menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a.    tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b.    tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c.    tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d.    tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e.    bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
4.    berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5.    sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6.    bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;


7.    
memiliki prestasi nyata dengan medali, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
a.    Asian Games, Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b.    Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal Juara II/Medali Perak;atau
c.    Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang;
8.    event/kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada huruf g tidak termasuk ke dalam ketentuan Peraturan Menteri ini;
9.    memenuhi persyaratan jabatan pelatih olahraga sesuai dengan kebutuhan standar pelatih olahraga;
10.    memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar;
11.    bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

B.    PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPESTASI

1.    warga negara Indonesia;
2.    berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3.    pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil  bagi pelatih olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil;
4.    menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a.    tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b.    tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c.    tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d.    tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e.    bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
5.    mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;

6.    memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 Ayat (2) Huruf g, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
7.    berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8.    sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
9.    bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10.    memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;
11.    memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar.

IV.  PERSYARATAN KHUSUS

1.    Pelamar berijazah Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang telah terakreditasi BAN PT.
2.    Memiliki Indeks Prestasi serendah-rendahnya 2,80 untuk Ijazah D-III dan 3,0 untuk Ijazah S-1 dan S2.
V.    PENDAFTARAN

A.    Berkas pendaftaran harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2010 dengan mencantumkan KODE JABATAN dipojok kanan atas amplop dan ditujukan kepada :

Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya termasuk diantar langsung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
  
B.    Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu pendaftaran adalah:
1.    Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta berwarna hitam ditujukan kepada Menteri Negara Pemuda dan Olahraga;

2.    Kelengkapan lamaran :
a.    Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
b.    Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu kuning) dari Depnaker;
c.    Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 harus menyertakan Foto Copy ijazah S-1 dan transkrip nilai;

d.    Bagi pelamar olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai yang disyahkan oleh Pengda atau Induk Organisasi cabang Olahraga dan Sertifikat Kepelatihan cabang Olahraga yang ditekuni;
e.    Pas Foto hitam putih ukuran (3x4) cm sebanyak 4 (empat) lembar;
f.    Foto Copy syah surat keputusan pengalaman kerja (apabila ada);
g.    Foto Copy KTP;
h.    Kontak person (nama dan alamat rumah serta nomor telepon yang mudah dihubungi).



VI.    PELAKSANAAN SELEKSI
A.    SELEKSI TAHAP-I
Surat Lamaran yang masuk akan langsung diseleksi oleh panitia.  Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan pada tanggal 01 November 2010 melalui website www.kemenpora.go.id dan mengambil nomor peserta ujian pada :
Hari    : Jum’at dan Sabtu
Tanggal    : 05 dan 06 November 2010
Waktu    : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat    : Gedung POPKI Cibubur
      Jalan Jambore No. 1 Cibubur, Jakarta Timur
    Telp. (021) 87756284, 87756283
Bagi yang tidak mengambil nomor peserta ujian, dianggap mengundurkan diri.    
B.    SELEKSI TAHAP-II
1.    Ujian Tertulis   
Hari, tanggal    : Senin, 08 November 2010
Waktu    : 09.00 s.d. selesai
Tempat    : Gedung POPKI Cibubur
       Jalan Jambore No.1 Cibubur Jakarta Timur
      Telp. (021) 87756284, 87756283

    2.    Kelengkapan yang dibawa pada waktu mengikuti seleksi :
a.    Membawa KTP Asli yang masih berlaku
b.    Tanda Peserta Seleksi / nomor peserta ujian
c.    Karet penghapus
d.    Alat tulis menulis (Pulpen, Pensil 2B)
e.    Peruncing/rautan
f.    Papan untuk alas menulis.
   
C.    SELEKSI TAHAP III / WAWANCARA
Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal hasil seleksi/ujian tertulis, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (maksimal satu formasi berbanding tiga peserta), sedangkan peserta tes yang tidak dipanggil wawancara adalah yang tidak lulus ujian tertulis.
Seleksi tahap III/wawancara, akan dilaksanakan pada :
Hari    :  Senin dan Selasa
Tanggal    :  15 dan 16 November  2010
Waktu    : 10.00 Wib s.d. selesai
Tempat    : Wisma Menpora
                 Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan Jakarta
Pengumuman hasil seleksi,  menunggu sampai ada informasi lebih lanjut melalui website www.kemenpora.go.id

D.    Lain-lain :

1.    Panitia Tidak Memungut Biaya Apapun dari peserta;
2.    Keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
3.    Kementerian Pemuda dan Olahraga/Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil ujian/seleksi;
4.    Dalam seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemuda dan Olahraga ini, penilaian semata-mata didasarkan kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar;
5.    Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya Panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun melalui surat;
6.    Bagi yang dinyatakan lulus harus menyertakan hasil test bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
7.    Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib menunjukkan ijasah asli pendidikan terakhir untuk diperiksa;
8.    Pengumuman ini dapat  diakses melalui website www.kemenpora.go.id

    Apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Catatan :

Penerimaan berkas lamaran akan dihentikan sewaktu-waktu apabila jumlah pelamar telah melampaui batas tempat yang disediakan.

Dikeluarkan di  : Jakarta
Pada tanggal    :  25  Oktober  2010

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,

TTD

Drs. Wafid Muharam, M.M.
NIP. 19600709 198803 1 001
 
 Silakan download untuk Pengumuman Lengkap

Lowongan CPNS BNP2TKI Tahun 2010

INFORMASI PENGADAAN CPNS KOMINFO 2010

- INFORMASI PENGADAAN CPNS KOMINFO 2010 -
Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS KOMINFO berbasis SIPC KOMINFO 2010. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS KOMINFO. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai link VERSI CETAK di bagian bawah...
Informasi administratif
Informasi teknis

Persyaratan :
    • Warga Negara Republik Indonesia.
    • Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010.
    • Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002).
    • Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75.
    • Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
    • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    • Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya.
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkas pendaftaran :
    • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp. 6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar.
    • Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
    • Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah.
    • Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
Pengiriman berkas lamaran :
    • Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 November 2010.
    • Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3.
    • Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yang telah ditentukan.
    • Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :
      1. PO. BOX , untuk wilayah tes I Jakarta
      2. PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo
      3. PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru
      4. PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar
      5. PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda
      6. PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar
      7. PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura
Catatan :
    • Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.
    • Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB.
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah.
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS KOMINFO adalah :
I.
Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi
:
26 Oktober 2010
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO
:
28 Oktober - 12 November 2010
- Penerimaan berkas lamaran
:
29 Oktober - 15 November 2010
(diterima Panitia)
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis
:
19 November 2010
II.
Ujian :
- Ujian tulis
:
27 November 2010
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara
:
8 Desember 2010
- Psikotes
:
11 / 13 Desember 2010
(tergantung lokasi)
- Wawancara
:
13 / 14 Desember 2010
(tergantung lokasi)
III.
Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima
:
21 Desember 2010
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima
:
xx - xx Desember 2010
- TMT/Pengangkatan CPNS
:
1 Desember 2010
- Mulai bekerja
:
Awal 2011

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
§  Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
§  Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
§  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
§  Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
§  Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
24.  Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
25.  Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO (http://cpns.depkominfo.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas yang dikirimkan akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan.
Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
26.  Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS KOMINFO bisa dipantau oleh pelamar secara waktu riil. Data detail proses lamaran bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC KOMINFO. KOMINFO tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC KOMINFO dengan berkas yang dikirim ke Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
Ingat bahwa KOMINFO TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak faktor pengali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO. Kartu Peserta Ujian harus dicetak langsung dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.
Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
§  Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
§  Pensil 2B.
§  Penghapus pensil.
§  Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Jenis dan materi ujian tulis meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi :
§  Tes Pengetahuan Umum (TPU)
§  Tes Bakat Skolastik (TBS)
§  Tes Skala Kematangan (TSK)
§  Bahasa Inggris
Sedangkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan dalam bentuk psikotes dan wawancara.
Lokasi ujian tulis direncanakan di masing-masing wilayah :
H.   
....................
Senayan, Jakarta
I.     
....................
Senayan, Jakarta
J.    
....................
Senayan, Jakarta
K.   
....................
Senayan, Jakarta
L.   
....................
Senayan, Jakarta
M.  
....................
Senayan, Jakarta
N.   
....................
Senayan, Jakarta
Pelamar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis harus mengikuti psikotes dan wawancara.
§  Pelaksanaan psikotes Jakarta dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2010 dan Daerah (Solo, Pekanbaru, Samarinda, Makassar, Denpasar dan Jayapura) dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010.
§  Pelaksanaan wawancara Jakarta dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010, dan Daerah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2010.
Jadwal psikotes tersedia di halaman e-BERKAS. Setiap peserta diwajibkan membawa :
§  Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
§  Pensil 2B.
§  Penghapus pensil.
§  Alas untuk menulis.
Lokasi ujian psikotes dan wawancara di masing-masing wilayah :
U.   
....................
Senayan, Jakarta
V.   
....................
Senayan, Jakarta
W.  
....................
Senayan, Jakarta
X.   
....................
Senayan, Jakarta
Y.   
....................
Senayan, Jakarta
Z.   
....................
Senayan, Jakarta
AA.
....................
Senayan, Jakarta

Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 30 KB) seperti dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Kartu Peserta Ujian bisa diperoleh dengan meng-klik tautan CETAK KARTU UJIAN. Tautan ini hanya ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil ujian tulis selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !