Mencari di Blog Ini

Wednesday, September 22, 2010

Info CPNS 2010 LKPP

PENGUMUMAN
Nomor : PENG. 1314 /Ses.3/09/2010
LKPP sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, membuka lowongan CPNS TA 2010 sejumlah 102 orang dengan rencana kualifikasi pendidikan :
SARJANA (S1) :
  • Administrasi Negara
  • Ekonomi;
  • Kearsipan
  • Perpustakaan;
  • Psikologi;
  • Komunikasi;
  • Hubungan Internasional;
  • Perikanan;
  • Pertanian;
  • Statistik;
  • Geografi;
  • Manajemen Pendidikan;
  • Komputer;
  • Hukum;
  • Kehutanan;
  • Teknik
Diploma Tiga (D3) :
  • Administrasi Perkantoran;
  • Administrasi Niaga;
  • Ekonomi;
  • Sekretaris;
  • Kearsipan;
  • Komputer;
  • Teknik Komputer;
  • Teknik Telekomunikasi
Keputusan Akhir yang lebih rinci mengenai persyaratan lamaran dan jurusan pendidikan yang akan diterima dapat dilihat di website LKPP, yang dijadwalkan tanggal 23 September 2010
Cek di :

Monday, September 20, 2010

Lowongan Kerja PKP-PK PT. Angkasa Pura I (Persero) (Exp. 30 September 2010)

PT. Angkasa Pura I (Persero) yang bergerak di bidang jasa kebandarudaraan mengundang putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dengan PT. Angkasa Pura I (persero) sebagai tenaga :
Aviation Security (AVSEC) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

dengan kualifikasi / persyaratan sebagai berikut :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pria (AVSEC) & PKP-PK) / Wanita (khusus AVSEC)
  3. berusia maksimal 28 tahun (per 1 Desember 2010)
  4. Lulusan SLTA / sederajat
  5. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa setempat
  6. Berbadan sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  7. Tinggi badan, pria minimal 165 cm dan wanita 158 cm (berat badan proporsional)
  8. Tidak bertatto, berkacamata dan buta warna
  9. Untuk PKP-PK diutamakan mempunyai SIM A/B
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh Bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I (persero)
Berkas lamaran terdiri dari :
  1. Surat lamaran
  2. daftar riwayat hidup
  3. copy ijazah & transkrip nilai yang dilegalisir pejabat berwenang
  4. surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  5. surat keterangan sehat
  6. surat keterangan belum menikah
  7. copy KTP yang masih berlaku
  8. pas foto berwarna terbaru 4 X 6 dan 3 X 4 masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar
ditujukan kepada :
General Manager
PT. Angkasa Pura I (Persero)
Kantor Cabang Bandara Selaparang
Mataram
Surat lamaran dibawa langsung ke sekretariat panitia penerimaan calon pegawai PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Selaparang – Jl. Adisutjipto – Mataram mulai tanggal 28 s/d 30 September 2010, untuk lamaran Aviation Securty (AVSEC) dimasukkan ke dalam Map warna Biru dengan tulisan kode “Avsec” di sudut kiri atas Map dan untuk  lamaran PKP=PK dimasukkan ke dalam Map warna Hijau dengan tulisan “PKP-PK” di sudut kiri atas Map.
Kepada yang memenuhi pesyaratan Administrasi akan diumumkan melalui Kantor Cabang PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Selaparang Mataram untuk mengikuti seleksi selanjutnya, dan keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi merupakan hak dari PT. Angkasa Pura I (Persero)  serta tidak dapat diganngu gugat
Dalam proses Seleksi, PT Angkasa Pura I (Persero) tidak memungut biaya apapun.

Pendaftaran Anggota KPID Jawa Tengah (Exp 30 September 2010)

Pendaftaran Anggota KPID Jawa Tengah
Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanatkan sebagai berikut :
1) masa jabatan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) adalah 3 (tiga) tahun (pasal 9 ayat 3);
2) anggota KPID secara administratif ditetapkan oleh Gubernur atas usul DPRD Provinsi (pasal 11 ayat 2).
Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 487.23/107/2007 tentang Penetapan Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2007–2010 akan berakhir tanggal 17 Desember 2010, oleh karena itu dengan memperhatikan Surat dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor: 496/K/KPI/08/2009 tanggal 27 Agustus 2009, bahwa:
a) penjaringan awal calon Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2010-2013 dilaksanakan oleh Tim Ad Hoc yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah;
b) Tim Ad Hoc dibentuk oleh Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Keputusan Nomor: 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan Tim Ad Hoc Penjaringan Awal Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2010–2013 dengan Ketua Prof. Dr. Nurdien H. Kistanto, MA, dan anggota: Prof. Dr. H. Abu Suud, Prof. Dr. Arief Hidayat, SH, Widi Heriyanto dan Suko Mardiono, SH, MM.
Tim Ad Hoc mempunyai tugas melakukan Penjaringan awal Calon Anggota KPID Jawa Tengah melalui seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara, kemudian hasilnya diserahkan ke DPRD Jawa Tengah untuk diseleksi melalui fit and proper test dan psikotest dan hasilnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan sebagai anggota KPID Jawa Tengah Masa Jabatan 2010-2013.
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Ad Hoc dibantu oleh Sekretariat Tim Ad Hoc yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Sekretariat KPID Provinsi Jawa Tengah Nomor: 487.23/39 tanggal 3 Juni 2010 tentang Pembentukan Sekretariat Tim Ad Hoc Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari unsur-unsur Biro Hukum, Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat DPRD dan Sekretariat KPID, yang diketuai oleh Indrawasih, SH, MH dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil rapat Tim Ad Hoc pada tanggal 15 September 2010 disepakati beberapa hal, antara lain:
1) pengumuman rekruitmen tanggal 17 September 2010 di 1 (satu) harian lokal Jawa Tengah dan beberapa lembaga penyiaran televisi dan radio di Jawa Tengah;
2) publikasi melalui pemasangan spanduk di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah;
3) pendaftaran dimulai tanggal 20 s.d. 30 September 2010 dan berkas lamaran dikirim langsung atau melalui pos tercatat dengan batas penerimaan tanggal 30 September 2010;
4) hari dan jam kerja pelayanan pendaftaran: Senin s.d. Kamis: Pukul 08.00 wib s.d. 16. 00 wib; Jum’at: Pukul 08.00 wib s.d. 11. 00 wib;
5) materi tes tertulis:
a) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
b) Peraturan KPI Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI Nomor 03 Tahun 2009 tentang Standar Program Siaran (SPS).
c) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
d) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
e) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
6) persyaratan umum (sesuai pasal 10 ayat 1 Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran) dalam rangka penjaringan awal calon anggota KPID Jawa Tengah masa jabatan 2010 – 2013 sebagai berikut:
a) warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b) setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c) berpendidikan Sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
d) sehat jasmani dan rohani;
e) berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
f) memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
g) tidak terkait langsung dengan kepemilikan media massa;
h) bukan anggota legislatif dan yudikatif;
i) bukan pejabat pemerintah; dan
j) non partisan.
7) persyaratan khusus disetujui sebagai berikut:
a. surat Pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon anggota KPID Jawa Tengah, bermeterai Rp 6.000;
b. foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Jawa Tengah, KTP asli ditunjukkan pada waktu tes tertulis atau wawancara;
c. daftar Riwayat Hidup lengkap; sesuai dengan formulir yang tersedia;
d. menulis makalah yang berisi Visi, Misi dan Rencana kerja di bidang penyiaran sepanjang 10 – 15 halaman kuarto, 2 spasi, font 12, jenis huruf Times New Roman;
e. foto copy ijasah sarjana yang dilegalisasi dan ijazah asli ditunjukkan pada waktu tes tertulis atau wawancara;
f. surat keterangan dokter (asli)
i. sehat jasmani dari RSUD/RSUP; dan
ii. sehat rohani dari RSUD/RSUP/RSJD;
g. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Polres/Polresta);
h. foto copy piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
i. surat dukungan dari Tokoh Masyarakat/LSM/Ormas (asli);
j. bagi karyawan/karyawati harus menyertakan Surat Ijin (asli) dari Pimpinan lembaga tempat bekerja;
k. surat pernyataan diri tidak terkait dengan kepemilikan Lembaga Penyiaran, asli bermeterai Rp. 6.000;
l. surat pernyataan diri bukan anggota legislatif, yudikatif, dan pejabat pemerintah, atau surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri atau cuti jika terpilih menjadi anggota KPID Jawa Tengah asli bermeterai Rp. 6.000;
m. surat pernyataan diri non partisan, asli bermeterai Rp. 6.000;
n. pas foto berwarna ukuran 4X6, sebanyak 2 lembar;
o. surat pernyataan diri bersedia bekerja dengan penuh waktu dan bersungguh-sungguh sebagai anggota KPID Jawa Tengah (asli) bermeterai Rp. 6.000;

Info Awal CPNS 2010 LIPI

LIPI KEMBALI BERSIAP MENYAMBUT INSAN-INSAN MUDA BERPRESTASI INDONESIA
Sesuai dengan hasil penetapan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk LIPI oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pada Tanhun Anggaran 2010 ini LIPI kembali akan melaksanakan Pengadaan CPNS TA 2010.Sembari menunggu penetapan final dari Kementerian PAN, saat ini LIPI telah mulai melakukan persiapan sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Bagi para calon pelamar dipersilahkan untuk mengikuti informasi terbaru melalui situs ini. Juga sangat disarankan untuk membaca dengan teliti dan mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan tentatif yang ditetapkan dan tertulis.
- PENGADAAN CPNS LIPI 2010 -
Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
  • Berkelakuan baik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
  • Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
  • Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
  • Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
  • Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
  • Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
  • Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
  • Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
  • Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.
Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 168 orang untuk 42 formasi.
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis.
Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !
Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !
Perjanjian bagi pelamar
Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2010 :
  • Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
  • Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
  • Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
  • Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
  • Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
  • Pengumuman resmi melalui media massa : x September 2010
  • Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : x September – x Oktober 2010
  • Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : x September – x Oktober 2010 (diterima LIPI)
  • Verifikasi administrasi oleh Panitia : x Oktober 2010
  • Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : x Oktober 2010
II. Ujian tulis :
  • Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : x Oktober 2010
  • Ujian tulis : x Oktober 2010
  • Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : x Oktober 2010
III. Ujian psikotes dan wawancara :
  • Psikotes : x Oktober 2010
  • Wawancara : x Oktober 2010
  • IV. Hasil final :
  • Pengumuman pelamar diterima : x Oktober 2010
  • Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : x November 2010
  • Pemberkasan dokumen : x November 2010
  • TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2010
  • Mulai bekerja : Awal 2011
PERHATIAN :
  • Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
  • Sesuai kesepakatan di Rakornas CPNS 2010, ujian tulis untuk CPNS Pusat akan diselenggarakan pada tanggal yang sama. Untuk itu pastikan pilihan Anda sedini mungkin.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  • Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
  • Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
  • Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
  • Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Proses dan prosedur lamaran
1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
  • Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
  • Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
  • Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
4. Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin pencetak berwarna.
5. Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
6. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map / amplop tertutup yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
7. Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190
atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang / salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati,
Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tulis
Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah minimal untuk setiap formasi yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal x Oktober 2010 (pk. 09:00 – 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.
Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 – 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
Pensil 2B.
Penghapus pensil.
Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Jenis dan materi ujian tulis :
Tes Kompetensi Dasar (TKD) :
  • Tes Pengetahuan Umum (TPU)
  • Tes Bakat Skolastik (TBS)
  • Tes Skala Kematangan (TSK)
Tes Kompetensi Bidang (TKB) :
  • Bahasa Inggris
  • Pengetahuan Iptek
Setiap materi memiliki bobot : 20 persen (TPU), 20 persen (TBS), 30 persen (TSK), 15 persen (Bahasa Inggris) dan 15 persen (Pengetahuan Iptek) dalam total nilai.
Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Lokasi ujian tulis yang direncanakan :
LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Tahap III : ujian psikotes dan wawancara
Psikotes akan diadakan sebelum ujian wawancara, dan setiap pelamar dipanggil ujian wawancara diwajibkan mengikutinya. Hasil psikotes tidak menentukan pelamar yang dipanggil ke tahap berikutnya, tetapi dipakai sebagai bahan referensi bagi pewawancara.
Psikotes tertulis dibagi menjadi 3 gelombang dengan waktu pelaksanaan yang berbeda : pk. 08:00-09:30 WIB, 09:30-11:00 WIB, 11:00-12:30 WIB. Jadwal psikotes tersedia di halaman e-BERKAS. Setiap peserta diwajibkan membawa :
  • Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
  • Pensil 2B.
  • Penghapus pensil.
  • Alas untuk menulis.
Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara. Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil.
Lokasi ujian psikotes dan wawancara :
LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 Waktu ujian adalah pk. 08:00 – 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta.
Pada saat wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk D3/S1/S2/S3.
Registrasi ulang pelamar diterima CPNS LIPI
Segera setelah pelamar diterima diumumkan, seluruh kandidat CPNS LIPI diwajibkan melakukan registrasi ulang pada periode yang ditentukan diatas pk. 09:00 – 15:00 WIB di :
Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Sasana Widya Sarwono
Jl. Jend. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
dengan membawa dokumen-dokumen :
  • Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok, serta ditujukan kepada Kepala LIPI. Surat lamaran tertanggal pada saat pendaftaran CPNS LIPI dibuka (antara tanggal 1-25 Oktober 2010).
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (lihat kategori Pejabat yang berwenang di e-BERKAS) mulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (masing-masing rangkap 2).
  • Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
  • Daftar Riwayat Hidup (rangkap 2) dan Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai Rp. 6.000,- memakai format yang bisa diambil di halaman e-BERKAS. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok.Rangkap kedua Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan boleh difotokopi dengan syarat tanda tangan tetap asli. Pada Daftar Riwayat Hidup tidak boleh ada coretan / bekas dihapus !
  • Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
  • Bagi yang sudah pernah bekerja di instansi pemerintah/swasta dan telah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun, jika ingin disesuaikan masa kerjanya dapat melampirkan:
    • 1. Asli Surat pengangkatan kerja pertama di dalamnya tercantum nilai gaji yang diterima
    • 2. Asli surat pemberhentian/pengunduran diri dilengkapi dengan nilai gaji terakhir.
  • Bukti- bukti point a dan b tentang pengalaman kerja diserahkan dalam rangkap 2 (dua) asli dan fotokopy yang telah dilegalisir oleh instansi/perusahaan lama.
  • Fotokopi Akta Nikah dan Akte Kelahiran anak bagi yang sudah menikah dan mempunyai anak (rangkap 2).
  • Seluruh berkas diatas dimasukkan dalam map :
    • D3 : map warna merah
    • S1 : map warna kuning
    • S2 / S3 : map warna biru
Membuat dan memasukkan pasfoto
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 15 Kb) seperti dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 15 Kb, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 15 Kb !
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian
Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.
Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
Latar belakang SIPC LIPI
Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.
Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di era informasi ini.
Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI – SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar utama :
  • Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
  • Berbasis web dinamis.
  • Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
  • Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
  • Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab SIPC LIPI
SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI

Info Awal CPNS 2010 Kementrian Pendidikan Nasional

PENGUMUMAN
NOMOR : 68185/A4/KP/2010
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
TAHUN 2010
Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
I. INFORMASI UMUM
1.Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.
2.Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
3.Ada dua kelompok pendaftaran yaitu.
  • Pendaftaran CPNS Online.
  • Pendaftaran CPNS Non Online.
4. Pendaftaran CPNS Online.
  • Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat -Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)*
  • Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)*
  • Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)*
  • Ditjen Pendidikan Tinggi
  • Inspektorat Jenderal
  • Balitbang
* lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box.
5. Pendaftaran CPNS Non Online
  • Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
6. Tahapan proses seleksi.
  • Seleksi administrasi saat pendaftaran.
  • Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS).
  • Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. KKKKKK
8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per 
    uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.
II. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.
  4. Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
III. PERSYARATAN KHUSUS
  • Di lingkungan Ditjen PMPTK seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600-730.
  • Di lingkungan Ditjen PNFI khusus untuk pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL500, dan untuk jenjang kualifikasi kualifikasi SMK Mesin dan Otomotif harus memiliki SIM A.
  • Di lingkungan Dikti pelamar bidang Hubungan Internasional wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 450.
IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK
Dapat di lihat pada fitur informasi lowongan (formasi menyusul)
IV.TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN (REGISTRASI SECARA ONLINE)
a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdiknas.
b. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat http://cpns.Kemdiknas.go.id dan mengikuti tata 
    cara pendaftaran di portal pengadaan.
c. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada
   saat pendaftaran online setelah pelamar mendapatkan nomor pendaftaran, dimasukkan dalam Stop Map
   dengan ketentuan warna pembeda:
  • Warna merah untuk pelamar S2/S3.
  • Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
  • Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
  • Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
d. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan kode jabatan
    yang dilamar dan nomor pendaftaran pada sampul depan kiri atas amplop. Berkas ditujukan kepada
   Menteri Pendidikan Nasional c.q pimpinan unit kerja yang dilamar, diterima pos paling lambat tanggal 20
   Oktober 2010 stempel pos.
e. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda:
  • Warna merah untuk pelamar S2/S3.
  • Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
  • Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
  • Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
f. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb.
1) Pas Foto berwarna (gambar muka tampak utuh), ukuran 3X6 cm 4 lembar, pada bagian belakang ditulis
    nama dan nomor KTP yang masih berlaku, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
2)Foto copy KTP yang masih berlaku.
3)Print out asli bukti registrasi pendaftaran online.
4)Surat Lamaran yang ditulis tangan tinta hitam.
5)Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri
   harus telah terakreditasi Dikti Kemdiknas.
6)Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus
   melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja 
   pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997
   sampai saat ini masih bertugas.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi sarat usia, kialifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.
VI. PROSES SELEKSI
1. Tahapan Pendaftaran
    -)Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di Web dengan alamat http://kemdiknas.go.id
2. -)Pendaftaran/Registrasi
Untuk kelompok pendaftaran online di Web (untuk pelamar di lingkungan Unit Utama Pusat) dengan alamat https://cpns.kemdiknas.go.id)
Untuk kelompok pendaftar non-online datang langsung ke unit kerja (untuk pelamaran di lingkugan PTN dan Kopertis.
3)Pelamar online mencetak kartu pendaftaran saat registrasi sebanyak 2 lembar.
4)Pelamar online mengirim berkas lamaran ke PO BOX
5)Pelamar non online mengirim berkas lamaran ke unit kerja yang dilamar
6)Panitia unit kerja menyeleksi kelengkapan administrasi berkas lamaran
Seleksi administrasi terdiri dari seleksi terhadap persyaratan batas usia, kesesuaian bidang studi dan akreditasi program studi dan perguruan tinggi, data KTP.
7)Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan
untuk pelamar online di alamat Web https://cpns.kemdiknas.go.id
di lingkungan PTN dan Kopertis tempat melamar, dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Tes.
untuk pelamar non-onlie mengisi biodata sekaligus memperoleh Kartu Tanda Peserta Tes.
2. Tahap Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 1)
1)Pelaksanaan di unit kerja, Kamis, 28 Oktober 2010
Untuk pelamar online harus dapat menunjukan selain print out Kartu Tanda Peserta Tes, juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
2)Materi Ujian tertulis terdiri dari:
Tes Pengetahuan Umum (TPU)
Tes kemampuan dasar umum meliputi Bahasa Indonesia, Sejarah, Pancasila, PPKN, Bahasa Inggris.
Tes Bakat Skolastik (TBS)
Merupakan tes kemampuan intelektual penalaran.
Tes Substansi
Materi tes disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.
3)Pengumuman Hasil Ujian Tertulis:
untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan di http:// kemdiknas.go.id
untuk pelamar non online di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar dan/atau di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id
c.Tahap Ujian Substansi (Seleksi Tahap 2)
Pelaksanaan di unit kerja, 15 s/d 16 Nopember 2010
d.Pengumuman Final
Pengumuman final, 27 Nopember 2010:
di Web untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan di http:// kemdiknas.go.id
di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar atau di alamat https:// kemdiknas.go.id
VII. PENETAPAN HASIL SELEKSI
Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemdiknas bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
VIII. KETENTUAN LAIN-LAIN
  • Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
  • Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan dikenakan denda.
  • Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib tunduk dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.
Tips :