Mencari di Blog Ini

Monday, November 8, 2010

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN JEMBRANA DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010

P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 5081 /KEPEG/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN JEMBRANA DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2010
Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan lowongan jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan dan tata cara mengajukan permohonan sebagaimana tersebut pada lampiran .
I. Persyaratan Yang Harus Dipenuhi:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011 dan bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun berlaku ketentuan yang bersangkutan harus mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 13 tahun (TMT 17-04-1997) pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional;
  3. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  10. Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan/atau anggota Partai Politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan;
  11. Bersedia untuk mengikuti Diklat/Kursus Peningkatan Kompetensi;
  12. Berijasah sesuai dengan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  13. Memiliki Kartu Tanda Penduduk;
  14. Lulus seleksi.
II. Tata Cara Mengajukan Permohonan.
Pelamar dalam mengajukan permohonan dengan cara :
  1. Melakukan registrasi online melalui website cpns.jembranakab.go.id untuk mencetak biodata pelamar dan nomor registrasi;
  2. Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010, melalui Pos tercatat mulai tanggal 5 Nopember 2010 (Cap Pos) dan berakhir pada tanggal 18 Nopember 2010 (Cap Pos, serta harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 20 Nopember 2010, ditujukan kepada : Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2010 dengan alamat : Jl. Surapati No 1 Negara Bali 82217 Telpon. (0365) 41210 Faximile (0365) 41010.
  3. Peserta juga dapat mengirimkan secara langsung berkas lamaran kepada Panitia pada tempat yang sudah ditentukan, dengan melampirkan :
  4. Biodata pelamar beserta nomor registrasi yang diperoleh dari pendaftaran online;
  5. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijasah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,8 bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta; dan melampirkan Akreditasi minimal B bagi Perguruan Tinggi Swasta, kecuali bagi pelamar yang pada saat lowongan ini dibuka masih terikat sebagai pegawai kontrak atau sebutan yang lainnya, dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang ditunjukkan dengan melampirkan fotocopy surat keputusan/surat perjanjian kontrak/surat tugas yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
  6. Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar (pakaian berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas);
  7. Fotocopy KTP yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
  8. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun sampai dengan 40 tahun harus melampirkan SK pengangkatan pertama sampai dengan terakhir pada instansi pemerintah/lembaga swasta serta fotocopy akte pendirian lembaga/badan usaha tersebut yang sudah disahkan oleh pajabat yang berwenang.
  9. Lamaran beserta kelengkapannya dibuat dalam rangkap 1 (satu) dan dimasukkan ke dalam amplop dengan dicantumkan nomor registrasi yang diperoleh dari registrasi online pada pojok kanan atas amplop, dan dikirim melalui pos.
  10. Permohonan dapat diajukan langsung oleh pelamar pada hari kerja di Ruang Rapat Lantai III Gedung Perijinan, Kantor Bupati Jembrana, Telp. (0365) 41210 ext. 3335 dari tanggal 5 Nopember s/d 20 Nopember 2010, mulai pukul 08.00 – 14.00 wita.
III. Materi Ujian .
  1. Materi ujian meliputi Ujian Tertulis dan Ujian Praktek.
  2. Materi Ujian Tertulis meliputi Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Test Kompetensi Bidang (TKB).
  3. Materi Ujian Praktek meliputi :
    • a. Test praktek komputer bagi pelamar jabatan tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
    • b. Test Kompetensi Keguruan bagi pelamar Jabatan Guru, khusus Guru Bahasa Inggris ada tambahan test TOEFL dan Jabatan guru TIK ada tambahan tes Komputer.
IV. Lain-lain.
  • Dibalik pas photo ditulis nama pelamar.
  • Permohonan dimasukkan ke dalam map dan pada kulit luarnya ditulis:
  • Nomor registrasi online;
  • Nama, tempat/tanggal lahir (harus sesuai dengan ijasah);
  • Pendidikan (beserta kode pendidikan) dan tahun tamat.;
  • Alamat sesuai KTP;
  • Lowongan jabatan (beserta kode jabatan yang dilamar);
  • Nomor telepon yang mudah dihubungi.
  • Pelamar yang dapat mengikuti tes tulis adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah mendapat nomor testing.
  • Ketentuan tes tulis (waktu dan tempat) akan ditentukan kemudian.
  • Permohonan yang disetorkan mendahului pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
  • Untuk keseragaman warna map:
  • Guru : warna map biru.
  • Tenaga Kesehatan : warna map merah.
  • Tenaga teknis : warna map kuning. 
bagi yang berminat, silakan download:

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2010

P E N G U M U M A N
NOMOR : 810/ 144 /BKD/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG
TAHUN 2010
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007, surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2501/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 dan Keputusan Bupati Belitung Nomor : 871/143/KEP/BKD/2010 tanggal 4 Nopember 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Belitung Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan formasi untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Belitung Tahun 2010 untuk umum sebanyak 272 orang, terdiri dari :
a. Tenaga Guru : 111 orang
b. Tenaga Kesehatan/Medis : 85 orang
c. Tenaga Teknis : 76 orang
dengan rincian formasi/lowongan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut : (silakan download pengumuman lengkap)
A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada 1 Januari 2011 dan paling tinggi:
a). 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
b). 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus dan tidak terputus-putus sampai dengan sekarang;
5. Untuk penerimaan Tenaga Guru berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
8. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
11. Sehat jasmani dan rohani dan bukan pengguna/pengkonsumsi narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
1. Berkelakuan baik;
2. Lulus seleksi;
3. Bagi pelamar wanita yang dinyatakan lulus, tidak sedang berkedudukan sebagai isteri kedua, ketiga dan seterusnya;
4. Setiap pelamar wajib mengajukan lamaran untuk jabatan/formasi sesuai dengan ijazah/kualifikasi tingkat pendidikan terakhir yang dimilikinya, kecuali jika jabatan/formasinya tidak tersedia.

Bagi yang berminat silakan download di bawah ini:

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2010

PENGUMUMAN
NOMOR: 810/643/BKPP/2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/2339/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 15 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah, dengan ini Pemerintah Kabupaten Bangka membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bangka Formasi Tahun 2010 sejumlah 271 Orang dengan rincian sebagai berikut :

I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN (silakan download pengumuman lengkap)
A. Persyaratan Pelamar terdiri dari :
  • Warganegara Republik Indonesia.
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak sedang dalam status belajar.
  • Tidak akan menuntut penyesuaian Ijazah apabila memiliki Ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan.
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  • Surat Keterangan Pencari Kerja / AK-I dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
B. Persyaratan Kelulusan terdiri dari :
  • Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
  • Berkelakuan baik.
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Lulus Seleksi.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 01 Januari 2011 dan paling tinggi:
    • a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Januari 2011.
    • b. 40 (empat puluh) tahun pada 01 Januari 2011 bagi yang bekerja pada Instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus (tidak terputus) dengan masa kerja 13 tahun 9 bulan dihitung mulai dari 17 April 2002 sampai dengan 01 Januari 2011 (masa kerja paling kurang 5 tahun pada 17 April 2002 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan / Bukti Pengangkatan Pertama sampai dengan Pengangkatan Terakhir dari Kepala / Pimpinan Instansi Pemerintah / Lembaga Swasta Nasional yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian.
II. BERKAS LAMARAN
1. Lamaran dibuat dalam 1 (satu) rangkap.
2. Lamaran harus ditulis tangan dengan memakai pena tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan kertas HVS ukuran folio yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) menggunakan huruf kapital / balok.
3. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bangka (ditulis nama lengkap dank ode lamaran) dengan melampirkan:
a. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang (legalisir stempel basah 1 rangkap) serta menunjukkan Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah dan Transkrip Nilai asli.
b. Fotocopy Kartu tanda Pencari kerja / AK-1 dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yang telah dilegalisir stempel basah 1 rangkap oleh Pejabat yang berwenang serta menunjukkan yang asli.
c. Pas photo ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (dibelakang pas photo ditulis nama dan kualifikasi pendidikan).
d. Menyerahkan isian formulir Surat Pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian Ijazah apabila memiliki Ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan dan bersedia ditempatkan di Pemerintah Kabupaten Bangka minimal 7 (tujuh) tahun berturut-turut sejak tanggal penugasan.
e. Fotocopy Surat Keputusan pengalaman kerja bagi usia di atas 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun pada 01 Januari 2011

Silakan download untuk pengumuman lengkap

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2010
I. Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/2485/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010 dan Kepitusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/830/BKD/2010 tanggal 1 November 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2010.
A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
2. Berkelakuan baik;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Lulus seleksi;
5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada 1 Januari 2011 dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
b. 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus atau tidak terputus-putus sampai dengan sekarang.
6. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian.

Bagi yang berminat silakan download di bawah ini:

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM PADA PEMERINTAH PROVINSI BALI TAHUN 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM PADA PEMERINTAH PROVINSI BALI TAHUN 2010 

Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 277 orang yang akan ditugaskan pada instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali


PENGUMUMAN
NOMOR : 800/6764/BKD
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1106/04-G/HK/2010 tanggal 26 Oktober 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Bali Tahun 2010 dari Pelamar Umum, dengan ini diumumkan bahwa :

1. Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se–Bali kecuali Kabupaten Gianyar, Bangli dan Kota Denpasar, akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 untuk lowongan jabatan Tenaga Guru,
2. Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Untuk informasi lebih lanjut agar melihat langsung pada pengumuman :
1. Untuk Provinsi, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Jln. KaptenTjok. Agung Tresna Renon Denpasar, Telp 0361- 227217
2. Untuk Kabupaten/Kota, di masing-masing Kantor Bupati/Walikota atau Kantor Badan Kepegawaian Daerah setempat.

Denpasar, 1 Nopember 2010

Ketua Tim Pengadaan CPNS
            Provinsi Bali,

Drs. I NYOMAN YASA, M.Si.
           Pembina Utama
NIP. 19541103 198303 1 003

Bagi yang berminat silakan download: