Mencari di Blog Ini

Thursday, November 11, 2010

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG BALI

  BUPATI KLUNGKUNG  
I. PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI.
1.1 Warga Negara Indonesia;
1.2 Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi:
       a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
       b. 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011 bagi yang telah mengabdi di Instansi
           Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan hukum, dengan syarat telah mengabdi
           sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum 17 April 2002 (minimal sudah mengabdi
           sebelum 17 April 1997) secara terus-menerus sampai saat ini, pada satu tempat
           pengabdian serta sesuai dengan jabatan yang dilamar.
1.3 Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah
       mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
1.4 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak          
       dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat  
       sebagai  PegawaiSwasta;
1.5 Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri;
1.6 Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
1.7 Berkelakuan baik;
1.8 Sehat jasmani dan rohani;
1.9 Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
       lainnya;
1.10 Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain  
         yang ditentukan oleh pemerintah;
1.11 Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Klungkung sekurang-kurangnya 8
         (delapan) tahun sejak diangkat sebagai CPNS;
1.12 Besedia melepaskan diri dari jabatan Pengurus dan/atau Anggota Partai Politik pada   
         saat dinyatakan lulus ujian penyaringan;
1.13 Berijasah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
1.14 Memiliki Kartu Tanda Penduduk;
1.15 Lulus Seleksi.
II. TATA CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN.
Pelamar membawa surat lamaran dengan melampirkan:
2.1 Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Klungkung, Cq. Kepala Badan Kepegawaian 
       Daerah Kabupaten Klungkung di atas materai Rp. 6000,- ditulis tangan sendiri dengan 
       tinta hitam cair dengan melampirkan:
2.1.1 Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijasah dan Transkrip Nilai yang telah
          dilegalisir.
Ketentuan Pengesahan/Legalisir STTB/Ijasah dan Transkip Nilai:
a) Dikeluarkan oleh Sekolah dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan
     atau Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada
     Dinas Pendidikan;
b) Dikeluarkan oleh Universitas / Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau
     Pembantu Dekan Bidang Akademik;
c) Dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua atau Pembantu Ketua
    Bidang Akademik;
d) Dikeluarkan oleh Politeknik / Akademi dilegalisir oleh Direktur atau Pembantu
     Direktur Bidang Akademik.
2.1.2 Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar (pakaian
         berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas) dan dibaliknya ditulisi nama yang
         bersangkutan.
2.1.3 1 (satu) set Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf
         kapital/balok, tinta hitam cair dan ditandatangani serta telah ditempeli pas foto hitam
         putih ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun
2002 (contoh terlampir);
2.1.4 1 (satu) lembar surat pernyataan sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun
          2002 (contoh terlampir);
2.1.5 Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang
          berwajib/POLRI;
2.1.6 Fotocopy Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
2.1.7 Fotocopy Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja;
          Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun pada 1
         Januari 2011 yang mempunyai pengabdian pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta
         yang berbadan hukum, harus melampirkan:
2.1.8 Foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
2.1.9 Surat Keterangan dari tempat mengabdi yang menyatakan bahwa yang
          bersangkutan masih bekerja secara terus-menerus sampai saat ini;
2.1.10 Untuk yang bekerja di lembaga swasta yang berbadan hukum harus melampirkan
          fotocopy sah Akta Pendirian tempat yang bersangkutan bekerja yang dikeluarkan
          dan dilegalisir oleh notaris.
2.2 Dalam lamaran harus menyebutkan nama dan kode jabatan yang dilamar (contoh lamaran
         terlampir).
2.3 Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat dalam rangkap 1 (satu) dan dibawa    
         langsung oleh pelamar yang bersangkutan.
2.4 Permohonan dapat diajukan selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 20 Nopember
         2010 (kecuali hari minggu dan libur nasional) pada:
         Tempat : GOR Suweca Pura
        Jl. Warapsari Gelgel-Klungkung.
        Waktu : - Senin s.d Kamis : jam 09.00 s.d. 14.00 Wita.
     - Jumat & Sabtu : jam 09.00 s.d. 12.00 Wita.
III. MATERI TEST
Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari:
·
Tes Pengetahuan Umum (TPU);
·
Tes Bakat Skolastik (TBS);
·
Tes Skala Kematangan (TSK).
VI. LAIN-LAIN
4.1 Permohonan dimasukkan ke dalam satu map dan pada kulit luarnya ditulis:
·
Nama (sesuai ijasah)
·
Tempat/Tgl Lahir (sesuai ijasah)
·
Kabupaten Tempat Lahir
·
Nomor Telepon (rumah/hanphone) yang mudah dihubungi
·
Alamat
·
Pendidikan (beserta kode pendidikan)
· Jabatan (beserta kode jabatan) yang dilamar
4.2 Pelamar yang dapat mengikuti testing adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah mendapat nomor testing.
4.3 Testing akan dilaksanakan pada tanggal 28 Nopember 2010, mengenai tempat akan
       diumumkan kemudian.
4.4 Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun.
4.5 Permohonan yang disetorkan mendahului pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
4.6 Untuk keseragaman warna map, ditentukan sebagai berikut:
·
Tenaga Guru : warna biru
·
Tenaga Kesehatan : warna merah
· Tenaga Teknis : warna kuning
4.7 Jumlah pelamar yang akan diterima sebagai CPNS adalah sejumlah alokasi formasi,  
      apabila usul tambahan formasi yang kami ajukan ke Menpan-RB telah mendapat 
      persetujuan, maka formasi yang telah disetujui tersebut akan diumumkan lebih lanjut.
      Demikian untuk dapat dipakai sebagai pedoman.
     
Bagi yang berminat, silakan download di bawah ini:

 

PENGUMUMAN
Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung memerlukan Calon Pegawai
Negeri Sipil yang akan ditugaskan pada instansi di Kabupaten klungkung.

NOMOR: 810 / 863 / BKD
TENTANG

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2010

No comments:

Post a Comment